Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai PT. Angkasa Pura Aviasi, silahkan melapor ke Aviasi Whistleblowing System PT. Angkasa Pura Aviasi. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut.
Berikut ini adalah tatacara dalam membuat pengaduan melalui Aviasi Whistleblowing System, yaitu:
Sebelum melaporkan pengaduan Anda di Aviasi Whistleblowing System, terlebih dahulu periksa kelengkapan pengaduan Anda apakah telah sesuai dengan kriteria pengaduan yang telah ditetapkan.
Lakukan Log-in jika Anda sudah memiliki akun di Aviasi Whistleblowing System dengan menekan tombol "Login" atau silahkan registrasi/daftar akun Anda dengan menekan tombol "Registrasi".
Klik menu "Tulis-Pengaduan" yang terdapat di bagian navigasi dan lanjutkan dengan mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan dan lanjutkan dengan menekan tombol "Kirim Pengaduan".
Anda dapat memantau pengaduan yang pernah dikirim, membuat pengaduan baru dan juga dapat melakukan komunikasi secara pribadi dengan administrator Aviasi Whistleblowing System melalui halaman khusus pelapor.
PT Angkasa Pura Aviasi
Bandara Internasional Kualanamu,
Jl. Bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara - 20552
Telepon: (061) 88880300 Ext.832 | Email: adminwbs@avi.id